Profil PPID
Profil PPID SMKN 2 Rangkasbitung
Selamat Datang di Layanan Informasi Publik Sebagai badan publik di lingkungan pendidikan, SMKN 2 Rangkasbitung berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat, orang tua siswa, serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).
Keberadaan PPID SMKN 2 Rangkasbitung adalah wujud kepatuhan sekolah terhadap Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kami memastikan bahwa setiap layanan informasi yang kami sajikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan etika.
Tugas PPID
- Mengklasifikasikan informasi menjadi beberapa kategori berdasarkan tingkat aksesibilitas dan sifatnya, seperti:
- Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.
- Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta.
- Informasi yang wajib tersedia setiap saat.
- Informasi yang dikecualikan (misalnya informasi pribadi, informasi yang erkait dengan keamanan negara, dan lain sebagainya).
- Mengkoordinasikan dan mengkonsultasikan informasi
- Mengumpulkan informasi dari berbagai unit kerja di SMK Negeri 2 Rangkasbitung.
- Memastikan konsistensi danakurasi data.
- Menyusun database informasi yang terorganisir dan mudah diakses.
- Menyimpan, mendokumentaskan, menyediakan, dan memberikan pelayanan informasi:
- Menyimpan informasi dalam bentuk fisik maupun digital.
- Membuka sistem dokumentasi yang efektif untuk memudahkan pencarian informasi.
- menyediakan informasi kepada publik melalui berbagai saluran, seperti website, papan pengumuman, dan layanan informasi langsung.
- Memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami.
- Melakukan sosialisasi:
- Mensosialisasikan pentingnya keterbukaan informasi kepada seluruh warga sekolah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
- Menjelaskan mekanisme permohonan informasi dan prosedur yang berlaku.
- Melakukan kegiatan edukasi terkait dengan hak memperoleh informasi.
Fungsi PPID
- Pengeloilaan Informasi
- Mengatur alur informasi, meulai dari pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, hingga penyebarluasan.
- Memastikan informasi yang disediakan selalu up to date dan relevan.
- Dokumentasi Arsip
- Mengelola arsip sekolah secara sistematis dan teratur.
- Menjamin keamanan dan kelengkapan arsip.
- Pelayanan Informasi
- Menjadi pusat informasi bagi seluruh pemangku kepentingan./li>
- Membantu masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan.
- Penyelesaian Sengketa:
- Menangani sengketa terkait dengan permohonan informasi.
- Memfasilitasi mediasi antara pemohon informasi dan pihak terkait.