SOP Pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP)
- Inventarisasi informasi yang tersedia di setiap unit
- Klasifikasi informasi berdasarkan jenis informasi
- Pengkajian informasi yang dikecualikan
- Pemutakhiran data secara berkala (setiap 6 bulan)
- Publikasi DIP melalui website resmi sekolah