SOP Permohonan Informasi SMK Negeri 2 Rangkasbitung
- Pemohon mengisi formulir permohonan informasi
- PPID memberikan nomor registrasi
- PPID mencari dan menyiapkan informasi yang diminta
- PPID memberikan informasi dalam waktu maksimal 10 hari kerja
- Pemohon menandatangani bukti penerimaan informasi